TARIK MENARIK SOAL FREPORT DAN HASIL TAMBANG

Freeport dan Newmont Akhirnya Kantongi Izin Ekspor

Kamis, 24 April 2014 | 12:44 WIB

Pemandangan di pertambangan emas-tembaga PT Freeport Indonesia yang merupakan investasi Amerika Serikat. Indonesia hanya menerima satu persen dari bagi hasil pertambangan di lokasi yang menghasilkan sekurangnya 300 kilogram emas setiap hari. Pada 25 tahun pertama beroperasi, Republik Indonesia tidak menerima bagi hasil dari 
penambangan emas.
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara akhirnya mendapatkan rekomendasi izin ekspor dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Hari ini akan kita kirim (rekomendasi ke Kementerian Perdagangan)," ujar Direktur Jenderal Minerba, Kementerian ESDM, R Sukhyar, di Jakarta, Kamis (24/4/2014).

Sukhyar menyebutkan, selain Freeport dan Newmont, ada tiga perusahaan tambang yang juga mengantongi rekomendasi izin ekspor. Mereka adalah PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO), PT Lumbung Mineral Sentosa, serta PT Damar Narmada Bakti.

Meski mengaku tak hapal berapa volume rekomendasi yang diberikan, Sukhyar memperkirakan, ekspor mineral Freeport dan Newmont mencapai miliaran dollar AS. Sukhyar pun mengamini ketika ditanya uang kesungguhan jaminan smelter Freeport sudah diserahkan.

"Ada sudah. Kalau sudah menulis bersedia (bangun smelter), tinggal taruh (uang) di bank," ujarnya.

Dia pun mengatakan, bank yang akan dititipi uang kesungguhan sebaiknya bank nasional. "Lebih bagus lagi bank BUMN," tukasnya.

Komentar

Postingan Populer