FREEPORT MEMBANDEL
Chatib Ngotot Dividen Freeport Ditagih, Dahlan Bingung
RUPS Freeport memutuskan tidak ada pembagian dividen 2013.
ddd
Dahlan Iskan |
Kamis, 17 April 2014, 17:51
VIVAnews - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, Kamis 17 April 2014, mengaku binggung harus berbuat apa untuk membuat PT Freeport membagikan dividen kepada pemerintah. Padahal, diketahui bahwa keuangan salah satu perusahaan tambang emas terbesar tersebut dalam posisi untung hingga Rp6 triliun.
Dahlan menjelaskan betapa posisinya sebagai Menteri BUMN menjadi serba salah mengatasi polemik tersebut. Di sisi pemerintah, Kementerian BUMN harus menyetorkan dividen BUMN, termasuk dari Freeport, karena ada saham pemerintah di sana.
Sedangakan di sisi perusahaan, Dahlan tidak bisa memaksakan untuk mendapatkan dividen apabila Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) memutuskan untuk tidak membaginya.
"Saham negara di Freport itu cuma 9,3 persen. Ketika RUPS mereka memutuskan tidak bagi dividen, kemudian BUMN tidak setuju, lalu bagimana?" ujar Dahlan, saat ditemui di Jakarta.
Dengan saham minoritas, Dahlan melanjutkan, pemerintah jelas tidak bisa memaksakan dividen itu untuk dibagi. Sebab, keinginan pemerintah itu tidak didukung pemegang saham lainnya.
"Kami minta harus bayar dividen, karena sudah ditetapkan dalam APBN. Nah, mereka (Freeport) ngotot tidak bagikan, mereka pungut suara, dan mereka menang," kata Dahlan.
Pemerintah, ia menambahkan, akan terus melakukan negoisasi dengan Freeport. Salah satunya, mengupayakan Freeport membayarkan dviden interim atau dividen yang dibagi sebelum tutup buku perseroan berakhir. Tapi ia tetap tidak yakin permintaan itu bisa dipenuhi.
Untuk diketahui, Freeport yang merupakan perusahaan asal Negara Paman Sam itu sudah tidak membayar dividen selama dua periode tahun buku 2012-2013. Freeport hanya membayar pajak dan royalti kepada negara dalam dua periode itu.
Secara kebetulan, selama peride tersebut pula Dahlan Iskan menjabat sebagai Menteri BUMN. Dahlan ditunjuk Presiden menggantikan Mustafa Abubakar pada 17 Oktober 2011 lalu.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Keuangan M. Chatib Basri, Kamis 17 April 2014, menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi Freeport tidak menyetorkan dividennya kepada pemerintah. Apalagi ini sudah dilakukan dua tahun, padahal perusahaan itu untung.
"Freeport itu kan untung. Pemerintah punya saham di situ. Kalau untung, mbok yadiperjuangkanlah, mintakan dividen," ujar Chatib di Jakarta.
Chatib menyadari bahwa pembagian dividen merupakan hasil keputusan RUPS. Namun, sebagai pemegang saham, pemerintah harus tegas akan keinginannya, dalam hal ini perwakilan pemerintah adalah Kementerian BUMN.
"Apalagi, sekarang lagi pada ngomongin subsidi BBM naik dan di BUMN ada target Rp40 triliun dividen, yang kemungkinan tidak dapat. Nah, bagian-bagian yang bisa diperjuangkan itu mesti dikejar dong," kata Chatib.
Kementerian Keuangan, menurut Chatib, memang ngotot dividen Freeport itu harus disetor. "Kalau tanya Kemenkeu, jelas, kami minta dividen ditagih. Apalagi, sudah dua tahun. Di situ kan, ada perwakilan pemerintah, kami minta Kementerian BUMN untuk tagih dividen itu ," kata Chatib.
Sebelumnya, PT Freeport Indonesia mengumumkan tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham untuk tahun buku 2013. Sepanjang tahun lalu, volume penjualan perusahaan tambang emas dan tembaga itu lebih rendah.
"Tidak ada pembayaran dividen termasuk kepada perusahaan induk dan pemerintah RI," ujarVice President Corporate Communication Freeport Indonesia, Daisy Damayanti, dalam keterangan tertulis, Jumat 28 Maret 2014. Selengkapnya, baca: Freeport Tak Bagikan Dividen ke Pemerintah RI. (asp)
Komentar
Posting Komentar